Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Hanya Mall ABC, Proyek Ancol Ini Juga Mangkrak

Ancol tengah melakukan kajian bisnis proyek Marriot yang sempat mangkrak untuk memastikan proyek ini layak dilanjutkan.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) saat diwawancari oleh awak media di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Nabil Syarifudin Alfaruq
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) saat diwawancari oleh awak media di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) atau Ancol menyebutkan memiliki permasalahan dengan perusahaan hotel yakni Marriot. Permasalahan ini terkait dengan pembangunan hotel di wilayah Ancol.

Hal tersebut diungkap Direktur Utama Ancol Winarto saat dirinya dihubungi secara langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dia ditemui sejumlah awak media yang ingin mengetahui kelanjutan sejumlah proyek yang mangkrak. 

Winarto mengatakan bahwa terhentinya salah satu proyek milik Marriott pada masa direktur utama sebelumnya, padahal pihak hotel telah membangun hingga level pondasi. 

“Marriott itu sudah dibangun pondasinya. Pada waktu itu pembangunannya diberhentikan karena ada pertimbangan dari Direktur Utama Ancol yang menjabat sebelumnya,” ujar Winarto saat dihubungi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Meskipun pembangunan proyek diberhentikan, namun sampai saat ini Marriot belum membatalkan proyek. Winarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman secara teknikal untuk memastikan proyek tersebut dapat dilanjutkan.

“Sekarang kita sedang meneliti apakah masih layak diteruskan atau tidak diteruskan secara teknis. Ini mangkrak otomatis strukturnya rusak. Kalau ini masih layak kita akan hitung lagi bisnis, layak atau tidak layak,” jelasnya.

Jika secara teknis proyek bangunan Marriot tersebut masih layak, maka selanjutnya akan dilakukan kajian bisnis. Namun, jika proyek ini tidak dilanjutkan, maka Ancol akan dikenakan denda sebesar Rp12 miliar, dan berurusan dengan pengadilan Singapura.

“Kalau tidak diteruskan, kita kena denda dan harus diputuskan oleh pengadilan Singapura sebagai kedudukan hukum yang disepakati waktu itu. Kalau kita ke sana, dia akan klaim kita Rp12 miliar,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi pada situs Ancol, perusahaan tengah menggenjot unit bisnis di sektor properti, salah satu proyeknya adalah hunian eksklusif Ancol Courtyard Marriott Hotel. 

Tidak hanya itu, proyek lainnya yang dimiliki oleh Ancol adalah Apartemen Northland di Pademangan, kondominium dan town house Jaya Ancol Seafront di Ancol Barat serta hunian eksklusif Coasta Villa Beach Resort Living.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper