Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji rencana perpindahan pengelolaan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Heru mengatakan, pihaknya saat ini tengah memikirkan opsi perpindahan pengelolaan tersebut yang saat ini masih dikelola BUMD DKI PT Jakpro.
“Kami akan pikirkan lagi karena Jakpro punya Pemprov DKI juga,” ujar Heru di Balaikota Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Seperti diketahui, pembangunan Stadion JIS menggunakan dana dari pemulihan ekonomi nasional (PEN), bukan menggunakan dana Pemprov DKI. Di samping itu, keuangan Jakpro terus mengalami kerugian pasca-ditugaskan mengelola Stadion JIS.
Jika melihat data BP BUMD DKI, Jakpro terus mengalami kerugian sejak 2019, pada periode tersebut rugi bersih perusahaan berada pada Rp76 miliar. Pada 2020 kerugian Jakpro Rp240 miliar, 2021 besar kerugian Rp110 miliar, dan pada 2022 kerugian Rp280 miliar.
Menurut Heru, kerugian tersebut bisa diperbaiki jika sarana dan prasarana Stadion JIS diperbaiki, sehingga bangunan ini bisa digunakan untuk segala jenis kegiatan, dan memberikan penghasilan.
Baca Juga
“Sarana dan prasarana harus diperbaiki supaya dari segala sisi semua bisa digunakan, event apa aja bisa memakai JIS, sehingga mendapatkan penghasilan,” jelasnya.
Penghasilan tersebut, diyakini Heru mampu membantu Pemprov DKI bersama dengan Jakpro untuk membayar cicilan dana yang dipinjam dari program PEN.
“Dengan memperoleh penghasilan, sehingga Jakpro dan Pemda DKI bisa mengembalikan cicilan itu,” jelasnya.
Adapun usulan dipindahnya pengelolaan Stadion JIS dari Jakpro ke Pemprov DKI disampaikan oleh DPRD DKI, jika Stadion JIS masih dikelola Jakpro diyakini akan membebani keuangannya.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan Jakpro sebagai perusahaan daerah ditugaskan untuk mencari keuntungan bagi Pemprov DKI. Namun, Stadion JIS diyakini menggerogoti keuangan JIS.
“Bicara Jakpro sebagai perusahaan daerah yang ditugaskan untuk mencari profit, apakah dengan mengelola JIS akan menguntungkan bagi Jakpro? Itu hanya menggerogoti keuangan Jakpro sendiri,” jelas Gembong.
Dikatakan, seharusnya setelah Stadion JIS selesai dibangun oleh Jakpro, bangunan ini diserahkan oleh Pemprov DKI, agar BUMD DKI ini tidak keluar dari core bisnisnya.
“Katakan lah Jakpro kita tugaskan untuk membangun, ketika sudah dibangun, seharusnya kembalikan lagi kepada Pemprov DKI. Harusnya begitu. Bukan kita tugaskan kepada jakpro kalau sudah jadi sampai dengan pengelolaanya,” jelasnya.