Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polusi Udara Lagi Tinggi, Warga Disarankan Tutup Ventilasi Udara Rumah

Merujuk riset yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sebagian polutan luar ruang dapat masuk ke dalam ruangan.
Warga yang menggunakan masker melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan masker untuk mengantisipasi polusi udara di Ibu Kota.  - JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga yang menggunakan masker melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan masker untuk mengantisipasi polusi udara di Ibu Kota. - JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR mengingatkan masyarakat untuk menutup ventilasi-ventilasi rumah saat polusi udara tinggi agar polutan tak masuk ke ruangan sehingga dampaknya bagi kesehatan bisa diminimalisir.

Dia, merujuk riset yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sebagian polutan luar ruang dapat masuk ke dalam ruangan termasuk ketika particulate matter (PM) 2.5-- yang menjadi indikator dalam polusi udara di luar ruangan--tinggi.

"Ketika PM 2.5 tinggi di luar ruangan tinggi maka di dalam ruangan juga tinggi. Maka salah satu edukasi ketika polusi udara sedang tinggi adalah menutup ventilasi, supaya tidak masuk ke dalam ruangan," ujar dia dalam webinar "Tinjauan guru besar FKUI : Dampak polusi udara pada kesehatan", Kamis.

Polusi udara merupakan akumulasi dari bahan-bahan berbahaya yang ada di udara yang melebihi nilai ambang normal. Kondisi ini bisa terjadi di luar ruangan dan dalam ruangan.

Menurut studi, sumber polusi di dalam ruangan paling banyak berasal dari asap rokok, kemudian alat-alat elektronik dan bahkan berasal dari luar ruangan.

Kemudian, terkait upaya yang bisa dilakukan guna memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, salah satunya menggunakan air purifier atau pemurni udara, Guru Besar bidang ilmu kedokteran okupasi Universitas Indonesia Prof dr Muchtaruddin Mansyur, MS, PKK, PGDRM, SpOk., Ph.D menyampaikan pendapatnya dalam webinar yang sama.

Dia mengatakan alat pemurni atau pembersih udara dirancang untuk memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, namun memiliki kapasitas tertentu.

"Ketika penggunaannya masih dalam kapasitasnya akan bermanfaat. Tetapi kalau sudah di luar kapasitas jangkauan berdasarkan volume maka itu tidak akan dapat diharapkan," kata dia.

Muchtaruddin mengatakan, merujuk data yakni apabila kualitas udara sudah demikian buruk maka pemurni udara sudah tidak dapat berfungsi baik.

"Bahkan sekitar 10 persen atau kurang untuk memperbaiki kualitas udara. Jadi air purifier untuk kualitas udara ruangan yang tidak terlalu buruk," demikian kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper