Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan didistribusikan mulai Kamis (27/6/2024) besok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin mengatakan bahwa pencairan KJMU tahap I/2024 itu akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU tahap I tahun 2024,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan, penerima KJMU akan menerima dana sebesar Rp9 juta per semester hingga dinyatakan lulus tepat waktu.
Menurut Budi, dana KJMU dapat digunakan untuk dua alokasi kebutuhan mahasiswa penerima, yakni pelunasan uang kuliah tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup dan pendukung personal.
“Disdik Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran, sehingga mewujudkan asas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta,” pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, KJMU merupakan program bantuan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan itu disalurkan agar penerima dapat menempuh pendidikan program diploma dan sarjana hingga tamat masa studi.
Program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi di 67 kabupaten/kota. Saat ini, terdapat 110 PTN (perguruan tinggi negeri) dan 14 PTS (perguruan tinggi swasta) yang terdaftar dalam program tersebut.