Bisnis.com, JAKARTA-- Tunjangan perumahan anggota Dewan DKI Jakarta bakal dinaikkan hingga 100 persen.
Dengan kenaikan itu, pendapatan anggota Dewan akan bertambah hingga Rp20 juta sebulan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, mengatakan kenaikan tunjangan perumahan ini merupakan usulan sejak tahun lalu.
Mereka meminta agar tunjangan dinaikkan karena sejak 2007 belum ada kenaikan.
“Sudah hampir 10 tahun tidak naik,” ujarnya, Senin (28/9/2015).
Selain itu, kondisi ekonomi seperti kenaikan inflasi menjadi pertimbangan Sekretariat menampung usul DPRD itu. Pertimbangan lain, kata Hadameon, beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat, sudah menaikkan tunjangan perumahan anggota Dewan sebesar Rp25 juta.