BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan Uji tuntas terhadap Perum Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengambil alih perusahaan pelat merah itu untuk mendukung penyediaan transportasi publik Jakarta.
"Due diligence sudah selesai, kami harus ambil PPD," ujar Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (5/4/2013).
DKI memiliki keinginan kuat mengambil alih Perum PPD lantaran ingin serius memperbaiki pelayanan transportasi bagi masyarakat. Anggaran APBD 2013 telah diaokasikan dana untuk hibah 1000 unit bus sedang yang nantinya dikelola oleh PPD dan diharapkan pengambilalihan bisa selesai tahun ini.
Direktur Utama Perum PPD Parlindungan Situmorang menegaskan uji tuntas sudah rampung tapi Pemprov DKI menginginkan kalkulasi kewajiban hutang dibereskan. "Pak wagub minta supaya clear dulu semuanya termasuk utang piutang, sehingga nanti ketika diambil alih jangan sampai ada lagi tagihan tagihan dari kreditur," katanya.
Menurutnya kewajiban perusahaan sejauh ini mencapai sekitar Rp110 miliar meliputi utang usaha, Rekening Dana Investasi, Pajak dan lainnya. Kewajiban utang ini akan menjadi tanggung jawab penerima hibah yakni Pemprov DKI.