Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar Berubah. Ini Caranya.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi perubahan tata cara pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Jakarta dan Kepulauan Seribu, Kamis (21/5/2015).
Kartu Jakarta Pintar/beritajakarta.com
Kartu Jakarta Pintar/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi perubahan tata cara pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Jakarta dan Kepulauan Seribu, Kamis (21/5/2015).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan mulai tahun ini proses pencairan KJP mengalami perubahan, tidak lagi seperti ketika pertama kali dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta pada 2012.

Sebelumnya, katanya, KJP bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai, namun tahun ini KJP hanya bisa digunakan untuk metode transaksi elektronik atau non-tunai.

"Tujuan kegiatan sosialisasi ini agar semua informasi tentang perubahan pecairan dana KJP tersampaikan dengan baik. Selain itu, kami juga ingin seluruh kepala sekolah ikut berpartisipasi mengawasi program KJP," tuturnya, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya dengan perubahan sistem transaksi, bantuan berupa KJP akan diberikan dalam bentuk kartu debit. Penerima KJP harus menggunakan mesin ATM untuk mendapatkan uang transport, ekstra kurikuler, dan uang jajan.

Mekanisme penyalurannya diawali dengan masuknya uang ke rekening Tabungan Monas siswa untuk satu semester sekaligus.

Untuk pengambilan dana dibatasi per dua minggu sesuai tingkatan masing-masing siswa. Khusus siswa sekolah swasta, setiap awal bulan akan cair uang SPP sesuai tingkatan sekolah.

Sedangkan mekanisme pengeluaran KJP sendiri terbagi menjadi dua yaitu rutin dan berkala.

Pengeluaran rutin terdiri dari uang transport, uang jajan, ekstra kurikuler, dan SPP untuk sekolah swasta. Pengeluaran berkala terdiri dari pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis dan lain-lain.

Menurutnya kegiatan sosialisasi pencairan dana KJP diharapkan dapat menjadi informasi terpusat bagi seluruh kepala sekolah untuk disampaikan lagi kepada para siswa calon penerima KJP.

Sosialisasi pencairan KJP 2015 di 11 Sudin Pendidikan di Jakarta akan dilakukan mulai tanggal 21 Mei - 5 Juni 2015 dengan launching kegiatan dilaksanakan di SMK 56 Pluit Jakarta Utara.

Total jumlah peserta kegiatan sosialisasi ini sebanyak 6.000 kepala sekolah. Sedangkan sosialisasi pendataan calon peserta KJP baru untuk 2016 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper