Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi penuh dengan seluruh Kepala Dinas terkait seiring dengan rencana penertiban kawasan Kalijodo.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah mempersiapkan dengan sungguh-sungguh eksekusi Kalijodo sampai tuntas.
"Ya tepatnya ini menunjukan kesiapan, semuanya itu termasuk pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (19/2/2016).
Seringkali adanya penataan lokalisasi kawasan, ada pihak yang mengatakan itu tindakan tak manusiwi.
Sementara Djatot mengatakan bahwa Pemprov saat ini sudah menjamin untuk warga pascapembongkaran.
"Kami sudah sediakan rusun, selain itu pendidikan, kesehatan sampai dengan tempat ibadah sudah kita jamin, jangan dianggap tidak manusiawi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI akan memberi ganti rugi jika ada warga Kalijodo yang memiliki sertifikat tanah asli.
Di sisi lain, ia mengatakan, status lahan di wilayah Kalijodo, Jakarta Utara mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta merupakan jalur hijau.
"Sesuai ketetapan jalur hijau ini kan masih tanah negara. Namun, kalau ada warga yang mengantongi sertifikat asli pasti kami bayar sesuai aturan," jelasnya seusai melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Kalijodo, Jumat.
Selanjutnya silakan klik PENERTIBAN KALIJODO: Punya Sertifikat Asli, Pemprov DKI Ganti Rugi.