Bisnis.com, JAKARTA - Aturan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih dirasa rumit oleh masyarakat, yakni soal keluhan 14 syarat, misalnya lantai rumah harus masih tanah.
Keluhan ini didapati Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana saat reses di daerah pemilihannya di Jakarta Selatan.
"Syarat-syaratnya katanya ada 14 syarat dan semuanya agak sulit dipenuhi. Lantai rumah harus tanah. Ini rasanya rada-rada susah," ucap Sani—sapaan Triwisaksana—dalam laporan hasil reses yang dia sampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membereskan keluhan itu. Anies mengakui, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan dalam program KJP Plus.
Anies menyebutkan salah satu masalah adalah data-data penerima program bantuan yang belum terintegrasi.
Anies Baswedan menuturkan DKI memiliki sejumlah program subsidi, seperti program Kartu Pekerja (subsidi bagi pekerja dengan upah minimum provinsi), Kartu Lansia, dan KJP Plus. Namun pengelolaan program tersebut tidak terintegrasi.
Baca Juga
"Itu pengelolaan tidak terintegrasi. Efeknya, kami menemukan kasus anak dapat tapi orang tua tidak dapat atau sebaliknya," ujar Anies.
Terkait dengan KJP itu, Anies Baswedan menuturkan saat ini ada tim yang tengah bekerja untuk melakukan integrasi data-data program subsidi. Setelah data terkonsolidasi, kata dia, pemerintah DKI akan mengevaluasi dan mengatur kembali ihwal persyaratan, pengumpulan data, dan pembagian bantuan.
"Jadi bukan sekadar persyaratan," katanya.