Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan anggaran belanja lem aibon sebesar Rp82,8 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta merupakan kesalahan sistem.
Meski demikian, dia menegaskan anggaran tersebut akan berubah setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD DKI.
"Saya udah jelaskan berkali-kali itu [anggaran lem aibon] akan diperbaiki. Bukan disusupi [sistem E-Budgeting], itu lem aibon seperti yang saya sampaikan bahwa ini dummy memang disusun oleh Dinas Pendidikan DKI," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu (30/10/2019).
Dia menegaskan Pemprov DKI saat ini masih membahas Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 bersama DPRD DKI.
Menurutnya, komponen kegiatan terkecil baru bisa ditulis setelah ada nota kesepahaman (MoU) antara eksekutif dan legislatif.
Meski demikian, Sri Mahendra mengakui ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah mengisi komponen E-Budgeting seperti yang tersebar saat ini.
Padahal, E-Budgeting baru akan diusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Jadi sekarang itu sebetulnya belum ada komponen, tetapi karena sudah harus dimasukkan E-Budgeting maka temen-teman SKPD membuatnya," imbuhnya.
Namun, dia tetap mengingatkan SKPD untuk mengubah anggaran di satuan terkecil setelah dibahas dan disepakati oleh DPRD DKI. Bagi SKPD yang belum menyelesaikan untuk mengisi pagu anggaran yang sudah ada.
Sri Mahendra juga memastikan tidak pernah mengunggah APBD DKI hingga satuan komponen.
Justru, dia mempertanyakan data yang disampaikan oleh PSI soal adanya anggaran tak wajar.
"Gatau saya. Mungkin ya barangkali ada salah sistemnya. Saya gak ngerti sistem, tetapi kita belum pernah unggah," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mengungkap adanya anggaran yang tak masuk akal atau siluman yang tercatat di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.
Salah satu anggaran tak masuk nalar tersebut, yaitu usulan belanja lem aibon senilai Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Anggota Fraksi PSI William A. Sarana mengatakan pihaknya sudah meminta dokumen KUA-PPAS 2020 sejak awal Agustus kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
"Kami sudah dapat yang level kegiatan, tetapi yang dibutuhkan itu justru level komponen atau satuan terkecil. Itu belum dibuka oleh Bappeda DKI," katanya saat konferensi pers di kantor PSI DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).
Dia mengatakan data tersebut juga diberikan ke PSI atau diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id hingga saat pembahasan rapat di komisi. Malah, lanjutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) justru baru memberikan data beberapa menit jelang rapat.
Berdasarkan data yang didapat PSI, anggaran pengadaan lem aibon tercantum dalam mata kegiatan dengan nomor 1.01.02.001 Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri yang diunggah oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengalokasikan anggaran untuk Belanja Alat Tulis Kantor, yaitu pembelian Lem Aibon untuk 37.500 orang dikasi 12 bulan dengan harga satuan Rp184.000. Total anggaran untuk pembelian lem tercatat Rp82,8 miliar.