Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya meresmikan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Area itu akan menjadi Kampung Susun dengan perumahan bertingkat, dengan anggaran pertama sebesar Rp62 miliar dengan dan pihak ketiga sebagai.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai penataan Kampung Akuarium bisa direalisasikan kemungkinan karena Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) telah direvisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Bisa jadi Perda itu sudah berubah," kata Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur mengaku dirinya tidak lagi mengikuti perkembangan penggodokan peraturan di Pemprov DKI sejak tidak menjabat lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017 dan tersandung kasus penistaan agama.
"Saya tidak tahu, karena saya sudah masuk Mako Brimob sejak 9 Mei 2017," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata kembali kawasan Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara yang pada 2016 silam digusur oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Baca Juga
Pembangunan kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020 dan akan dimulai September 2020 dengan dana awal sekitar Rp62 miliar.
Ahok sendiri, pernah menggusur kawasan ini lantaran melanggar Perda RDTR.
Kampung Susun Akuarium yang pendanaannya dari daerah ini, akan dibangun di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi dengan terdiri dari lima blok dan 241 unit hunian tipe 36. Pembangunannya direncanakan rampung pada Desember 2021.