Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ihwal raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta dihujani interupsi yang dilontarkan oleh sejumlah fraksi.
Interupsi itu terkait dengan penolakan terhadap raperda tentang P2APBD yang telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Juli 2020.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim membeberkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 belum terserap secara optimal.
"Penyerapan anggaran belum maksimal. Di lapangan, misalkan di Jakarta Barat, saudara-saudara kita masih nyuci dengan air kali (sungai), PAMnya belum masuk," kata Lukmanul dalam interupsinya.
Kontan, interupsi itu diikuti seruan setuju oleh sejumlah anggota dewan.
"Fraksi PAN menolak raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019," tegasnya.
Baca Juga
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menuturkan ada tiga kali reses dari pihak legeslatif, namun belum ada niat dari esekutif untuk mengakomodasi hasil reses itu.
"DPRD juga punya hak untuk berbuat di dapilnya, sudah satu tahun dan tiga kali reses namum belum ada niat dari esektuif untuk mengakomodasi hasil reses kami di tengah masyarakat," ujarnya.