Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta-fakta DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta belakangan ini lebih gawat ketimbang semester lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti di awal pandemi mulai mewabah di Ibu Kota pada awal Maret lalu.

Memang tidak persis sama. Malah menurut Anies, Kondisi Covid-19 di DKI Jakarta belakangan ini lebih gawat ketimbang semester lalu.

“Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies saat memberi keterangan pers secara daring pada Kamis (10/9/2020).

Bisnis mencoba merangkum empat pertimbangan dasar Anies untuk kembali menerapkan PSBB ketat, sebagai berikut :

1. Tren kasus aktif di DKI Jakarta kembali meningkat setelah diberlakukan PSBB transisi atau pelonggaran pada 5 Juni lalu.

Anies menuturkan kasus aktif Covid-19 ialah orang positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan atau isolasi secara mandiri. Kasus aktif itu, menurut Anies, berkaitan dengan kapasitas fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang bergerak lebih lamban ketimbang pertambahan kasus aktif.

“Secara rata-rata selama perjalanan enam bulan ini, 50-an persen tanpa gejala, 35-an persen bergejala ringan, 15-an persen bergejala sedang atau berat ini yang butuh pelayanan rumah sakit,” tegas Anies.

Berikut ini data kasus aktif positif di DKI Jakarta periode Februari - September 2020:

29 Februari : 0
31 Maret : 608
30 April : 3.345
31 Mei : 4.650
30 Juni : 4.123
31 Juli : 7.152
31 Agustus : 8.569
9 September : 11.245

2. Kendati angka tingkat kematian atau Case Fatality Rate DKI Jakarta terbilang rendah, jumlah absolutnya terus meningkat

Menurut Anies, angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta sempat meningkat tinggi di awal pandemi. Namun, laju kematian itu dapat dibendung dengan pemberlakuan PSBB ketat mulai awal April hingga akhir Mei 2020 lalu.

Seiring PSBB transisi atau pelonggaran PSBB ketat, angka kematian justru mengalami peningkatan secara absolut.

“Sesudah pertengahan Agustus, terjadi peningkatan terus menerus, dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali, secara persentase memang rendah tetapi secara nominal angka kematiannya meningkat terus tiap hari, ini bukan angka statistik,” kata Anies.

3. Pemakaman harian dengan protap Covid-19 meningkat setelah PSBB transisi bergulir

Dengan demikian, menurut Anies, ada semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protap Covid-19 sebelum sempat keluar hasil positif.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta mencatat secara akumulatif terdapat 5.237 pemakaman jenazah dengan menggunakan prosedur Covid-19. Hal itu berdasarkan catatan hingga 7 September 2020, yang dihimpun sejak 6 Maret 2020.

Melalui laman resminya, https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta mengidentifikasi rata-rata pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 cenderung kembali tinggi sejak awal Agustus hingga September 2020.

Misalkan, pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 pada 2 Agustus 2020 sebanyak 39 orang. Tren itu naik pada 14 Agustus 2020 sebanyak 43 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Malahan, pada 27 Agustus 2020 jumlah pemakaman dengan prosedur Covid-19 menyentuh angka 50 orang.

Pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 pada 3 September 2020 juga mencapai 50 kasus. Kemudian, tren itu meningkat menjadi 66 kasus pada 5 September 2020.

4. Tempat Tidur Corona di Ruang Isolasi dan ICU Diprediksi Penuh pada 17 September mendatang

Menurut Anies, keterpakaian tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan sudah mencapai 77 persen untuk ruang isolasi dari total kapasitas sebanyak 4.456 tempat tidur. Sedangkan, untuk keterpakaian tempat tidur di ruang ICU mencapai 83 persen dari total kapasitas sebanyak 483 tempat tidur.

“Bila situasi ini berjalan terus data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak bisa menampung pasien Covid-19 lagi dan ini waktunya tinggal sedikit,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (9/9/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper