Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebun Binatang Ragunan Buka Lagi, Pengunjung Wajib Daftar Online

Kebun Binatang Ragunan sempat ditutup sejak 14 September 2020 dan mulai besok, Selasa (13/10/2020) akan dibuka kembali.
Warga melihat satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Tamansatwa Ragunan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring rencana PSBB Total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /ANTARA
Warga melihat satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Tamansatwa Ragunan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring rencana PSBB Total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan bakal kembali beroperasi besok, Selasa (13/10/2020), selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Seperti diketahui, Kebun Binatang Ragunan sempat ditutup sejak 14 September 2020 lalu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kepala Humas TMR I Ketut Wayan menerangkan calon pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring sebelum berkunjung ke TMR. Selain itu, Ketut menegaskan, masih ada larangan berkunjung bagi ibu hamil, masyarakat yang lanjut usia dan anak-anak di bawah 10 tahun.

“Bedanya dari masa PSBB transisi awal, kita ada perubahan jam operasional, dari jam 7.30 WIB sampai 14.00 WIB. Kalau yang awal kan jam 8.00 WIB sampai 12.00 WIB,” kata Ketut saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Di sisi lain, dia juga menerangkan, bakal ada pembatasan jumlah pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas awal. Dengan demikian, TMR hanya bisa menampung maksimal 2 ribu pengunjung per hari dari kapasitas normal sebesar 8 ribu orang.

“Kita sudah menyediakan antisipasi untuk masyarakat yang datang secara dadakan karena belum mengetahui pendaftaran dilakukan secara online. Kami juga memberikan kemudahan dengan mengisi formulir secara langsung di tempat,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

Keputusan itu berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Minggu (11/10/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper