Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji DPRD DKI Naik, Ahok: Saya Anjing Penjaga Uang Orang Jakarta

“Saya masih ingat waktu saya ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk ke PDIP mewakili saya menjaga APBD DKI dari penggarong-penggarong,” ujarnya.
Basuki Tjahaja Purnama. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Basuki Tjahaja Purnama. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Imah Mahdiah terkait polemik kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan senilai Rp8,3 miliar per tahun.

“Saya minta kamu datang, karena jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini telah merusak, membuat kemarahan rakyat,” kata Ahok kepada Imah yang diunggah di kanal Youtube Panggil Saya BTP pada Minggu (6/12/2020).

Imah sendiri adalah bekas anak magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Imah sudah mulai magang di Balai Kota DKI Jakarta sejak tahun 2010.

“Saya masih ingat waktu saya ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk ke PDIP mewakili saya menjaga APBD DKI dari penggarong-penggarong,” ujarnya.

Kepada Imah, dia menuturkan, ketika masih menjabat sebagai gubernur dirinya kerap ribut dengan anggota DPRD. Bahkan, bersilang pendapat dengan partai pengusung.

“Saya sampai dikatakan anjing diteriak di Mendagri, saya juga balas saja, saya memang anjing penjaga uang orang Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui pagu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Abdul Aziz saat dihubungi ihwal hasil rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak legislatif di Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/202).

Persetujuan itu termasuk di dalamnya soal pagu tentang besaran anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 senilai Rp8,3 miliar per anggota dewan.

Aziz menuturkan, Banggar DPRD DKI telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati untuk mengoreksi jika ada rancangan pagu yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

“Tidak spesifik RKT itu, semua anggaran, kalau memang ada yang melanggar aturan perundang-undangan tolong diinfokan. Menurut beliau [Sri] sudah sesuai dengan koridor hukum dan juga koridor administrasi yang terukur. Tidak ada pelanggaran, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Aziz saat dihubungi pada Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, pihak legislatif dan esekutif telah rampung melakukan pembahasan Raperda tentang APBD 2021 tersebut.

Kendati demikian, keputusan terakhir ada di Kementerian Dalam Negeri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper