Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan besaran gaji dan tunjangan anggota dewan bakal dikembalikan sesuai dengan alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Keputusan itu disampaikan setelah bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunggah video kritikan atas rencana DPRD DKI untuk menaikkan gaji dan tunjangan sebesar Rp8,3 miliar per tahun.
“Itu [kenaikan gaji] saya evaluasi semua, itu kita enggak ada semua. Jadi jangan berpatokan pada berita yang simpang siur ini,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020).
Menanggapi kritikan Ahok, dia memastikan, besaran gaji dan tunjangan anggota dewan bakal dikembalikan pada APBD 2020.
“Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020,” kata dia.
Sebelumnya, Ahok memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Imah Mahdiah terkait polemik kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan senilai Rp8,3 miliar per tahun.
Baca Juga
“Saya minta kamu datang, karena jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini telah merusak, membuat kemarahan rakyat,” kata Ahok kepada Imah yang diunggah di kanal Youtube Panggil Saya BTP pada Minggu (6/12/2020) dengan durasi 37 menit.
Imah sendiri adalah bekas anak magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Imah sudah mulai magang di Balai Kota DKI Jakarta sejak tahun 2010.
“Saya masih ingat waktu saya ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk ke PDIP mewakili saya menjaga APBD DKI dari penggarong-penggarong,” ujarnya.
Kepada Imah, dia menuturkan, ketika masih menjabat sebagai gubernur dirinya kerap ribut dengan anggota DPRD. Bahkan, bersilang pendapat dengan partai pengusung.
“Saya sampai dikatakan anjing diteriak di Mendagri, saya juga balas saja, saya memang anjing penjaga uang orang Jakarta,” kata dia.