Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Triwulan Pertama 2021, Pendapatan Pajak DKI Jakarta Masih Seret

Data Bapenda DKI Jakarta realisasi penerimaan 13 jenis pajak hingga 31 Maret 2021 baru mencapai Rp5,5 triliun dari target APBD 2021 sebesar Rp43,37 triliun.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf membeberkan, bahwa penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkontraksi hingga kuartal pertama tahun 2021 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kita lihat ada beberapa jenis pajak yang masih lemah, terutama pajak parkir terus pajak hiburan karena ada Covid-19 jadinya melemah dan juga ada satu lagi dari PBB-P2," kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Hanya saja, dia menerangkan, perolehan PBB-P2 biasanya mencapai target pada triwulan keempat.

Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta realisasi penerimaan 13 jenis pajak hingga 31 Maret 2021 baru mencapai Rp5,5 triliun dari target APBD 2021 sebesar Rp43,37 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp2,1 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp987 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp245 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp15,33 miliar, Pajak Hotel Rp193,16 miliar, Pajak Restoran Rp477,81 miliar, dan Pajak Hiburan Rp13,79 miliar.

Kemudian, Pajak Reklame Rp181,22 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp184,07 miliar, Pajak Parkir Rp Rp81,99 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp847,94 miliar, Pajak Rokok Rp0 dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2) Rp161,98 miliar.

Dengan demikian, dia mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Bapenda DKI untuk menerapkan pencatatan pajak daerah dengan berbasis real time.

Alasannya, pencatatan daring tidak cukup untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

“Kelemahan di Bapenda ini kita belum bisa melihat hari ini masuk dari jenis pajak itu berapa persen, dan uangnya berapa. Karena seperti di kunjungan di wilayah Bogor, kita bisa melihat hari Selasa tanggal sekian pajak yang masuk sekian, termasuk jenis pajaknya,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya menggenjot 13 jenis pajak secara maksimal pada tahun ini. Namun, pihaknya perlu melihat segala kemungkinan yang masih terjadi lantaran kelesuan perekonomian akibat Covid-19.

“Intinya kami akan terus merespon terhadap instansi-intstansi di luar pajak ataupun pajak itu sendiri. Kalau perlu nanti pada triwulan berikutnya ada pembahasan khusus tersendiri, dan kami siap memaparkan lebih lanjut,” kata Sri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper