Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal menerjunkan aparat gabungan untuk mengawasi kewajiban masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin di sejumlah area publik.
“Kami selalu menghadirkan aparat Satpol PP, dari Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dibantu Polri dari Polda dan Kodam,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).
Ariza mengatakan kebijakan itu diambil untuk mendorong upaya vaksinasi seluruh masyarakat di Ibu Kota setelah target 7,5 juta orang terlampui.
“Jadi kami minta semuanya segerakan melaksanakan vaksin di tempat masing-masing dan juga seluruh warga agar mendapatkan vaksin,” kata Ariza.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Surat Keputusan ihwal kewajiban pedagang dan pembeli menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pasar yang ada di Ibu Kota.
Mansuri mengatakan pihaknya saat ini tengah mengejar vaksinasi Covid-19 kepada 100 ribu pedagang yang ada di DKI Jakarta. Langkah itu diambil untuk mengimbangi kewajiban sertifikasi vaksinasi kepada pedagang untuk dapat kembali beroperasi di tengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Baca Juga
“Setelah vaksinasi ini dilakukan di seluruh pasar di Jakarta, kita minta SK itu dicabut,” kata Mansuri di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Mansuri menyesalkan kebijakan tersebut yang dinilai merugikan pedagang pasar yang sudah terpuruk selama Pandemi Covid-19. Dia mengatakan, pedagang tetap membayar kewajiban tanpa adanya relaksasi selama pembatasan mobilitas kepada PD Pasar Jaya.
“Asumsi orang itu pedagang di Tanah Abang kaya-kaya, besar-besar mereka tidak tahu persoalan di lapangan. Persoalan masih sewa, masih ngutang, kita sedang negosiasikan dengan PD Pasar Jaya,” tuturnya.