Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mewajibkan ASN untuk membeli tiket Formula E Jakarta 2022.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan mendorong ASN setempat untuk membeli tiket MotoGP Indonesia pada pertengahan Maret 2022.
"Ya, jangan sampai seperti itu. Ini buat masyarakat, kalau menggunakan ASN itu namanya mobilisasi, jangan. Saya pesan Pak Gubernur jangan ikut mobilisasi gitu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Politisi Gerindra itu menyebut, mobilisasi ASN untuk membeli tiket Formula E akan berdampak buruk. Syarif secara pribadi mengaku terdorong untuk membeli tiket Formula E.
Tapi, dia kesulitan kala akan membeli tiket ajang balapan mobil listrik tersebut melalui website. Dia menduga hal tersebut lantaran membeludaknya pembeli.
"Saya sendiri mau pesan pun enggak bisa-bisa tuh, saya coba pesan lewat website enggak bisa, coba saja tuh websitenya. Makanya saya bilang tahap yang membanggakan yang progresif ticketing itu mungkin membeludak ya, makanya sistemnya gitu. Saya enggak tahu," katanya.
Baca Juga
Ajang balapan Formula E akan digelar di Jakarta E-Prix International Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022. Tiket Formula E sudah mulai dijual melalui situs https://jakartaeprix.goersapp.com/ pada 1 Mei 2022.
Berikut daftar harga tiket Formula E:
1. CAT 1 VIP dan VVIP
- Jakarta Royal Suite 1A
Rp11.500.000
- Jakarta Deluxe Suite 1B
Rp8.625.000
- Segarra Suite 1C
Rp3.450.000
- Jimbaran Suite 1D
Rp3.450.000
- Ombak Laut Suite 1E
Rp2.300.000
2. CAT 1 Grandstand
- Grandstand 2A, 2B, 2C, 2D, 2E, 2F, 2G, dan 2H
Rp862.500
3. CAT 3 Circuit Festival
Rp517.500
4. CAT 4 Ancol Festival
Rp287.500