Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai penolak electronic road pricing (ERP) adalah nasyarakat yang sudah terlalu nyaman menggunakan kendaraan pribadi.
Penerapan ERP merupakan upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemikiran “perbaiki dulu angkutan umumnya sebelum berpikir soal ERP” merupakan sanggahan orang yang menolak ERP diterapkan di Jakarta.
Sebaik apapun angkutan umumnya, misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil.
“Pemikiran tersebut karena menggunakan mobil memiliki fleksibilitas, privacy, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain. Maka demikian dengan ERP masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum,” jelas Djoko dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Rabu (18/1/2023).
Menurut dia, angkutan umum di Jakarta sudah cukup baik. Pengguna kendaran pribadi harus dipaksa keluar dari mobil pribadi dan mau naik angkutan umum.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, sistem ERP atau jalan berbayar elektronik (JBE) merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk membatasi kendaraan pribadi.
JBE adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai suatu titik permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan.
Rencana penerapan jalan berbayar elektronik sudah diwacanakan sejak era Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang pola transportasi makro.
Adapun manfaat jalan berbayar eelektronik dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waktu tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara, dari sisi hukum penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat.
Dari sisi lingkungan untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
“Dan manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas,” jelas Djoko.