Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektoratnya bergerak cepat memanggil pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah.
Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar menyampaikan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Inspektur Pemprov DKI Jakarta untuk memanggil yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi akan dilaporkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Kami saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan untuk mengetahui keasilan barang tersebut tersebut. Jika informasi sudah didapat semua kami akan laporkan ke Pj Gubernur DKI,” jelas Deden di Jakarta yang dikutip Minggu (2/4/2023).
Adapun, warganet menyoroti unggahan satu keluarga dari pegawai Dishub DKI Jakarta yakni Massdes Arouffy. Dalam unggahan tersebut, keluarga istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan itu memamerkan harta berupa tas bermerek Hermes dan sepatu mewah dengan harga yang fantastis.
Deden memastikan pejabat tersebut akan mendapatkan sanksi, jika terbukti bersalah. Deden menyebut ada beberapa sanksi menanti, di antaranya yang paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat, sedangkan paling ringan adalah teguran lisan.
“Setiap hukuman disiplin itu ada konsekuensinya, salah satunya ke tunjangan dan itu beda-beda. Jika hukumannya ringan maka hanya terkena potongan beberapa bulan saja. Kalau semakin berat maka akan semakin berat hukumannya,” ujarnya.
Baca Juga
Deden menambahkan, pemeriksaan terhadap keluarga Massdes Arouffy akan membutuhkan waktu yang panjang karena Inspektur DKI Jakarta perlu menghadirkan istri dan anaknya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut.
“Kita perlu menghadirkan istrinya kan perlu waktu. Kemudian informasi flexing juga turut membawa anaknya. Anaknya saat ini kuliah di Bandung, kalau harus dihadirkan berarti membutuhkan waktu juga. Kami belum bisa pastikan apakah proses ini bisa cepat, kita akan lihat,” jelasnya.
Di lain pihak, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pihaknya telah melaporkan kasus Massdes Arouffy kepada Inspektur DKI Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi tersebut telah kami laporkan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan Pemprov DKI Jakarta serta unsur pembinaan kepegawaian,” tegas Syafrin.