Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembongkaran Ruko di Pluit, Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 200 Personel

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko (ruko) di Pluit Jakarta Utara yang melanggar peraturan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit/Antara
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko (ruko) di Pluit Jakarta Utara yang melanggar peraturan mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas (UKPD) terkait.

"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta Utara, Rabu.

Arifin menambahkan pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya.

"Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata Arifin.

Namun dari hasil pemantauan petugas selama empat hari mengawasi lokasi Pluit Karang Niaga kemarin, baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

"Kemudian hari ini adalah batas waktu terakhir untuk kami lakukan eksekusi. Hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran, pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arifin.

Saat ini petugas dari Satpol PP, beberapa dari Suku Dinas Sumber Daya Air, dan dari dinas lain, secara terpadu melakukan pembongkaran sekitar 22 bangunan ruko yang melanggar aturan.

"Lebih kurang 200 orang petugas," kata Arifin.

Arifin mengatakan tidak apa-apa jika memang warga ada yang menolak petugas membongkar bangunan melanggar aturan yang dibangun pemilik ruko. Karena memang setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasinya.

"Tetapi kami di sini lebih kepada penegakan aturan, saluran yang ditutup kemudian jalanan, pengembalian fungsi jalan," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan teknis pembongkaran yang dilakukan petugas nantinya mestinya bisa dilanjutkan lagi oleh warga.

"Enggak (ada dispensasi), besok kan kami bongkar. Bukan berarti kami yang bongkar semua. Tapi nanti mereka yang lanjutkan lagi," kata Ali yang ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper