Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, lolos tahap verifikasi administrasi Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah mengantongi dukungan 721.221 warga Jakarta, melampaui syarat dukungan minimal sebanyak 618.968.
Jumlah tersebut diperoleh usai KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal paslon tersebut pada Jumat (5/7/2024) hingga Selasa (9/7/2024) lalu.
“Sehingga, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Dody di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2024).
Lebih lanjut, pihaknya bakal melakukan verifikasi faktual untuk untuk memastikan kebenaran data dukungan tersebut mulai Kamis (11/7/2024) hingga 21 Juli mendatang.
Verifikasi itu dilakukan dengan melakukan pengecekan lapangan dari masing-masing data dukungan yang ada.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Saat itu, dari 1.229.777 data syarat dukungan yang diunggah pasangan Dharma-Kun ke Silon, hanya 447.469 data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 782.308 data lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Atas dasar hasil tersebut, Dharma-Kun lantas mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Usai dilakukan mediasi dengan KPU DKI, Bawaslu DKI akhirnya memberikan kesempatan perbaikan dokumen dukungan tersebut pada penghujung Juni lalu.