Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Klaim Anggaran KJP dan KJMU Naik Rp200 Miliar

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim bahwa anggaran KJP Plus dan KJMU bertambah Rp200 miliar.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim bahwa anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bertambah Rp200 miliar.

Menurut Heru, penambahan anggaran bantuan sosial bidang pendidikan itu akan tertuang dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

“Perlu saya sampaikan KJP dan KJMU di [APBD] 2024 Perubahan kita bertambah, lho. Jadi tidak ada kalimat bahwa saya yang memotong,” katanya kepada wartawan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut disesuaikan dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Heru Budi menyebut bahwa penyesuaian tersebut dilakukan sebagaimana tata kelola administrasi yang ada di Pemprov DKI

Pasalnya, dia menilai bahwa jumlah penduduk terus bergerak secara dinamis, salah satunya pada saat mendekati masa pendaftaran sekolah.

“Maka dari itu, APBD-P bertambah kurang lebih Rp200 miliar, ya. Artinya kami Pemerintah Daerah konsisten terhadap masyarakat, terhadap pendidikan,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, KJMU menjadi perbincangan khalayak ramai pada awal Maret lalu. Pasalnya, Heru Budi disebut memutus akses ribuan mahasiswa terhadap bantuan sosial tersebut. 

KHeru Budi kala itu berdalih bahwa penerima KJMU dan KJP Plus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan DTKS dari Dinas Sosial.

Pada akhirnya, pencairan dana KJMU tahap I/2024 telah dimulai oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada akhir Juni lalu.

Sementara itu, Heru Budi juga sempat mendapatkan protes warga yang belum menerima dana KJP Plus di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Merespons keterlambatan tersebut, Disdik DKI Jakarta berdalih perihal verifikasi ulang data penerima bansos, sehingga pencairan KJP Plus tahap I/2024 mesti dilakukan dalam dua gelombang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper