Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan pasangan bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal mendaftar, Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pihaknya masih menyediakan waktu pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB, pada (29/8/2024).
"Yang pasti konfirmasinya katanya hari terakhir ya," ujarnya di KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Hanya saja, Wahyu mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pasangan independen terkait waktu pendaftaran di kantornya.
"Nanti kami coba cek lagi di sekretariatan apakah sudah ada konfirmasi kapan jam mau datangnya pak Dharma dengan timnya," imbuhnya.
Di samping itu, Kun Wardana menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pendaftaran ke kantor KPU DKI Jakarta pada 20.00 WIB.
Baca Juga
"Besok rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Dharma-Kun Wardana dipastikan dapat melakukan pendaftaran di Pilkada 2024 usai KPU DKI menyatakan paslon independen tersebut telah memenuhi syarat dukungan di Pilkada 2024 pada Selasa (20/8/2024) dini hari.
Dalam proses penetapan itu, KPU DKI sempat membuka pelaporan masyarakat terkait dengan dugaan pencatutan warga DKI Jakarta untuk mendukung Dharma-Kun.
Hasilnya, KPU telah mengoreksi 403 data dalam kategori memenuhi syarat (MS) untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti 650 data terkait polemik dugaan pencatutan data warga untuk dukung Dharma-Kun.
"Jadi total tanggapan masyarakat yang kami tindak lanjuti hari ini 650 data," ujarnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Perinciannya, dari jumlah tersebut terdapat 247 data yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau TMS, sehingga ratusan data ktu tidak ditindaklanjuti.
Alhasil, dari yang tadinya data dukungan untuk pasangan Dharma-Kun mencapai 677.468 suara, menjadi 677.065 dukungan setelah diperbaiki. Pengurangan itu sebagaimana hasil koordinasi dengan Bawaslu.