Bisnis.com, JAKARTA - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno merasa bakal memperoleh nomor urut tiga, sebelum berlangsungnya proses pengundian oleh KPUD DKI Jakarta.
Harapan Pramono dan Rano rupanya bukan siapan jempol, pasangan ini mendapat nomor urut ketiga ketika mengambil undian di KPU Jakarta hari ini, Senin (23/9/2024).
"Dan Alhamdulillah nomor 3 adalah nomor yang sama dengan partai kami," terang Pramono kepada wartawan di KPUD Jakarta.
Menurutnya, dengan mendapat nomor urut tiga, maka akan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi. Ia juga berharap agar nomor urut tiga dapat membawa keberkahan.
"Yang kedua, lebih gampang untuk melakukan sosialisasi. Tetapi mudah-mudahan nomor tiga menjadi keberkahan dan kebetulan saya anak nomor 3", terang Pramono.
Di lain sisi, Pramono mengatakan bahwa mereka ingin berkompetisi dengan adil. Mereka juga berjanji agar tidak membawa politik identitas agama dan lainnya.
Baca Juga
"Mudah-mudahan KPUD menjadi wasit yang adil. Dan kami yakin itu, kami sangat yakin," terangnya.
Nomor Urut Paslon
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi nomor urut Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024 pada Senin hari ini (23/9/2024).
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi yang pertama untuk mengambil undian, yang diikuti oleh Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Lewat undian tersebut, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapat nomor urut pertama, Dharma-kun mendapat nomor urut kedua dan Pramono-Bang Doel mendapat nomor urut ketiga.
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan pasangan Pramono-Rano, RK-Suswono dan Dharma-Kun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam nomor 125 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, kemudian mengatakan bahwa tata cara pengundian sesuai dengan mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh KPU.
"Mereka akan melakukan [yang] pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut. Jadi skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres," ucapnya.