Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gusur Kalijodo: Anggota DPRD DKI Bilang Ahok Pengecut & Banci

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membongkrar lokalisasi prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara terlalu tergesa-gesa.
Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. /ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. /ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membongkrar lokalisasi prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara terlalu tergesa-gesa.

"Ini kan [Ahok] reaksioner akibat ada pengendara Fortuner yang habis minum Bir di Kalijodo terus nabrak orang sampe mati. Buntutnya panjang jadinya," katanya, Kamis (18/2/2016).

Dia menuturkan soal gusur-menggusur suatu kawasan tak bisa dilakukan sekejap tanpa perhitungan.

Menurutnya, Ahok dan jajarannya harus melakukan pendekatan ke warga yang ada di sana.

"Kalau dia gentleman suruh bawa warga Kalijodo ke Balai Agung. Jelasin situasinya. Bukan dateng kasih surat peringatan [SP1] trus gusur-gusur aja."

Politisi dari Fraksi Gerindra DKI Jakarta ini juga menuturkan penggusuran seharusnya menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Dinas Penataan Kota DKI, bukan aparat militer.

"Ahok nih kayak pengecut. Mentang-mentang punya cuma karena ada tentara dan pasukan main suruh serbu gitu aja. Banci itu. Warga ini kan anak sendiri. Ikutin lah gaya [Mantan Gubernur DKI] Joko Widodo, selesaikan di dialog," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya tetap akan membongkar lokalisasi prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara dan mengubah kawasan tersebut menjadi jalur hijau.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara dan Jakarta Barat telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) per Kamis, (16/2/2016). SP1 tersebut menyerukan agar warga Kalijodo membongkar sendiri bangunannya dalam tempo tujuh hari sejak SP1 dilayangkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper