Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan sedang memproses peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik di Ibu Kota.
Beleid tersebut dikeluarkan untuk mendisiplinkan penggunaan kantong plastik di Jakarta. Mengingat saat ini banyak sampah plastik yang mengotori sungai maupun laut yang tersebar di wilayah Jakarta.
“Kami sedang siapkan bukan saja mengenai soal pelarangannya, tapi fase-fase sosialisasi, karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat,” kata Anies di Monas, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya, penggunaan plastik sudah menjadi keseharian, maka pendisiplinannya harus muncul di berbagai tempat. Dia tak menampik bahwa cukup sulit untuk membuat aturan pelarangan penggunaan kantong sampah di Jakarta. Pasalnya, tempat penerapannya sangat luas. Penegakan aturannya juga lebih sulit dibandingkan dengan penegakkan aturan lalu-lintas di jalan raya.
“Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya. Dengan adanya pergub, pelarangan terjadi di semua tempat. Dari rumah tangga sampai kuliner, pertokokan dan lain-lain,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemprov DKI harus secara detail dalam menyiapkan tahapan penegakan aturan untuk pendisiplinannya. Meski demikia, Anies belum mau membahas lebih detil isi dari Pergub pelarangan kantong plastik di DKI Jakarta.
Baca Juga
“Nanti kalau semuanya sudah siap, baru kita umumkan,” tukasnya.
Perbaiki Lingkungan
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan inisiatif tersebut merupakan kabar baik bagi perbaikan kualitas lingkungan dalam hal pengendalian sampah plastik yang catatannya kian memburuk.
"Pergubnya akan diluncurkan pada awal 2019. Selain DKI, pemerintah daerah lain yang mulai dan akam melarang penggunaan kantong plastik di Indonesia, yaitu Banjarmasin, Balikpapan, Bogor, Denpasar, dan beberapa kota lainnya," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (18/12/2018).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai 2,5 juta ton per tahun. Sebagian di antaranya merupakan sampah plastik sejumlah 357 ribu ton.
Isnawa mengatakan DKI Jakarta saat ini membutuhkan pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan plastik ini.
“Tingkat konsumsi masyarakat Jakarta untuk kantong plastik, misalnya, mencapai angka sejumlah 240-300 juta lembar per tahun. Tentu angka ini menjadi catatan yang harus diperhatikan," jelasnya.