Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Gaji DPRD DKI Rp8,3 Miliar, Ketua Dewan: Gaji dan Tunjangan Tidak Naik

Dia menilai negatif langkah Fraksi Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebarluaskan rencana anggaran RKT dalam kertas kerja yang belum final atau masih bersifat gelondongan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya bakal mengembalikan besaran gaji dan tunjangan para anggota dewan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dengan demikian, Prasetyo mengatakan, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp8,3 miliar per anggota dewan.

“Ada beberapa hal, yang mungkin gelondongan ini belum diselesaikan hari ini diselesaikan, itu akan ada beberapa revisi. Akan saya kembalikan ke APBD 2020,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020).

Di sisi lain, dia menilai negatif langkah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebarluaskan rencana anggaran RKT dalam kertas kerja yang belum final atau masih bersifat gelondongan.

“Di dalam rencana kertas kerja itu belum firm, itu tiba-tiba beredar, kita nggak tahu secara legalitasnya. Makanya, kemarin saya memutuskan rilis, ada beberapa rilis saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun.

Besaran tersebut disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam hasil rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020).

“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tutur Prasetio.

Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan perincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar.

Adapun, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari sisa lebih penghitungan APBD (silpa) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper