Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya bakal mengembalikan besaran gaji dan tunjangan para anggota dewan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dengan demikian, Prasetyo mengatakan, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp8,3 miliar per anggota dewan.
“Ada beberapa hal, yang mungkin gelondongan ini belum diselesaikan hari ini diselesaikan, itu akan ada beberapa revisi. Akan saya kembalikan ke APBD 2020,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020).
Di sisi lain, dia menilai negatif langkah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebarluaskan rencana anggaran RKT dalam kertas kerja yang belum final atau masih bersifat gelondongan.
“Di dalam rencana kertas kerja itu belum firm, itu tiba-tiba beredar, kita nggak tahu secara legalitasnya. Makanya, kemarin saya memutuskan rilis, ada beberapa rilis saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik,” kata dia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun.
Baca Juga
Besaran tersebut disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam hasil rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020).
“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tutur Prasetio.
Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan perincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar.
Adapun, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari sisa lebih penghitungan APBD (silpa) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.
Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.