Wagub DKI Riza Patria menyampaikan Sarana Jaya adalah salah satu BUMD DKI yang ditugaskan membeli lahan untuk program bank tanah. "Ada beberapa lainnya," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Bisnis.com, JAKARTA - Pembelian tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembagunan Sarana Jaya yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan lahan disebut untuk menjalankan program bank tanah.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, pemerintah DKI memiliki program membeli tanah dan pemanfaatannya diputuskan belakangan.
"Lahan itu untuk bank tanah. Jadi kami ada program pembelian lahan-lahan untuk bank tanah, nanti baru diputuskan peruntukannya untuk apa," kata dia di SMA Islam Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).
Seperti diketahui, Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon.
Gubernur Anies Baswedan pun telah menonaktifkan Yoory dan menggantinya dengan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kasus korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon ini diduga merugikan negara hingga Rp150 miliar. Tiga orang diduga telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, serta dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.
Baca Juga
Dalam kasus dugaan korupsi yang disidik KPK ini, Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019.
Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol persen itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya di-mark-up.