Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Riza Patria Hari Ini

DPRD DKI menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 13 September 2022  |  12:14 WIB
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Riza Patria Hari Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Selasa (13/9/2022). JIBI - Bisnis/Pernita Hestin Untari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada hari ini, Selasa (13/9/2022). Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) diketahui akan berakhir pada Oktober mendatang. 

Pantauan Bisnis, Anies, Ariza, dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi hadir pukul 11.33 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Mereka mengenakan setelan jas lengkap.Tidak lama kemudian, Prasetyo membuka rapat paripurna.

"Rapat Paripurna Provinsi DKI Jakarta pertama Selasa, 13 September 2022 adalah dalam rangka pengumuman kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat ini kami buka dan terbuka untuk umum," kata Prasetyo di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Prasetyo mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Ketua DPRD, Gubernur DKI, dan Wakil Gubernur DKI juga menandatangani berita acara rapat paripurna. Dalam rapat tersebut juga ada penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Hari ini, DPRD juga akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies.

Nantinya 9 fraksi DPRD masing-masing akan mengusulkan tiga nama, sehingga ada 27 nama yang akan diusulkan. Dari 27 nama tersebut dikerucutkan menjadi tiga nama yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dprd dki Anies Baswedan gubernur dki wagub dki
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top