Bisnis.com, Jakarta — Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti kabar keluarga pegawai Pemprov DKI Jakarta yang melakukan flexing di media sosial.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilber Simanjuntak mengatakan bahwa pegawai Pemprov DKI Jakarta yang keluarganya flexing perlu diperiksa oleh KPK.
“Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yang dia terima kan? Masa pegawainya hidup mewah. Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja, kan ada LHKPN-nya,” ujar di Jakarta yang dikutip Minggu (2/4/2023).
Gilbert menilai adanya ketidakwajaran dalam kasus tersebut, yakni gaji yang diterima tidak sebanding dengan gaya hidup mewah anggota keluarganya.
“Periksa aja kalau terbukti dicopot, tidak perlu didesak, karena memang ada ketentuannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data LKPN, Massdes Arouffy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan total harta mencapai Rp1,8 miliar.
Baca Juga
Secara mendetail, harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kab/Kota Tangerang Selatan senilai Rp982 juta. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp827 juta yang terdiri dari mobil, Mitsubishi Jeep 2021 senilai Rp504 juta, sepeda motor Honda Beat Rp4,4 juta, dan mobil Toyota Fortuner 2017 senilai Rp319 juta.
Massdes juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp277 juta. Selain itu, dia melaporkan utang yang dimiliki dari harta kekayaan tersebut mencapai Rp243 juta.
Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar menyampaikan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Inspektur Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hasil dari klarifikasi itu akan dilaporkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.