BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan rencana bisnis setelah pengambilalihan perum Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD) yang statusnya BUMN menjadi BUMD.
Pemprov akan menghibahkan 1000 unit bus sedang kepada PPD ketika sudah menjadi BUMD. Dengan penambahan aset tersebut diperlukan tambahan tenaga kerja operasional seperti Sopir.
"Ya nanti akan rekrut karyawan lagi," kata Wakil Gubernur DKI Ahok di Balai Kota, Jumat (5/4/2013).
Jumlah karyawan Perum PPD sekarang ini sebanyak 395 orang terdiri karyawan tetap dan outsourcing. Setiap status karyawan mendapat upah berbeda, misalnya sopir dengan karyawan tetap mendapat gaji tetap sedangkan sopir outsourcing disesuaikan Upah Minimum Daerah dan disesuaikan pendapatan harian.
Dewan Pengawas PPD Haritonang mengatakan jika Perum sudah diambil alih DKI maka seluruh kebijakan menjadi kewenangan Gubernur Joko Widodo sebagai pemegang saham 100%. Penunjukan direksi juga menjadi kewenangan Gubernur.
"Itu tergantung kebijakan Gubernur," terangnya.