Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Rp10 Triliun, Rapat Banggar APBD DKI 2020 Diskors

Pemprov DKI dan Anggota DPRD DKI menggelar rapat badan anggaran (banggar) rancangan kebijakan umum anggaran - plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk pertama kali.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI dan Anggota DPRD DKI menggelar rapat badan anggaran (banggar) rancangan kebijakan umum anggaran - plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk pertama kali.

Setelah rapat berjalan kurang dari satu jam, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi justru menghentikan pembahasan untuk sementara waktu. Dia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan komisi-komisi untuk menyisir ulang anggaran.

"Sebelumnya KUA-PPAS [diajukan] Rp95,9 triliun lalu turun jadi Rp89 triliun. Sekarang turun lagi jadi Rp87 triliun. Makanya, saya putuskan untuk diskors [rapat banggar] agar komisi menyisir ulang karena uangnya enggak ada," ujarnya di DPRD DKI, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI terjadi lantaran berkurangnya transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan dokumen KUA-PPAS 2020 pertama yang diajukan Pemprov DKI menetapkan total dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp25 triliun. Namun, nilai tersebut berkurang saat pembahasan terakhir dengan pimpinan dewan.

"Saat KUA-PPAS awal, total dari pemerintah pusat Rp25 triliun. Tiba-tiba turun jadi Rp21 triliun. Ini gimana nih, ada dana perimbangan yang di-hold pemerintah. Konsekuensinya berkurang semuanya," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui terjadi perubahan nilai KUA-PPAS 2020, khususnya proyeksi rincian pendapatan untuk tahun depan.

Menurutnya, turunnya dana perimbangan dan proyeksi penerimaan asli daerah (PAD) menjadi faktor utama penyesuaian nilai KUA-PPAS. Bukan itu saja, dia juga menyoroti adanya perbedaan nilai penyertaan modal daerah (PMD) yang dibahas oleh Komisi C dan Komisi B.

"Total PMD untuk BUMD yang disetujui Komisi B itu Rp9,8 triliun. Sementara itu, Komisi C justru sepakat di angka Rp9,1 triliun. Kami akan koordinasi dengan komisi-komisi untuk menyisir ulang semua anggaran," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper