Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Anies Sebut Formula E akan Dibiayai Sponsor, Yakin Laku?

Keuntungan didaparkan dari penyelenggaraan Formua E dapat menutupi dana yang sudah dibayarkan menggunakan uang APBD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat disambangi awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2/2021)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat disambangi awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2/2021)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melepaskan beban APBD Ibu Kota untuk membiayai ajang Formula E pada 2022. Dana dari partisipasi publik dan sponsor swasta akan diupayakan oleh pemprov.

"Kemarin sudah dibayarkan memang menggunakan APBD. Namun, ke depan kita akan berupaya untuk menggunakan pembiayaan dari partisipasi publik dan dari pihak swasta atau sponsor," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (29/9/2021).

Dia menjelaskan keuntungan yang saat ini masih dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD DKI dari penyelenggaraan aja tersebut dapat menutupi dana yang sudah dibayarkan menggunakan uang APBD tersebut.

"Berbagai cara nanti dikelola oleh pihak Jakpro dan Dispora. Bagaimana caranya bisa memeroleh keuntungan dari kegiatan tersebut," sambungnya.

Pergulatan terkait dengan pelaksanaan ajang Formula E di DKI Jakarta masih berlangsung panas di ranah legislatif Ibu Kota. Pengajuan interpelasi oleh sejumlah anggota DPRD DKI berujung ke pelaporan dari sebagian besar fraksi kepada Badan Kehormatan (BK).

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (28/9/2021), sejumlah alasan pengajuan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota yang direncanakan terselenggara pada 2022 disampaikan oleh fraksi PDIP.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Johny Simanjuntak mengatakan terdapat 5 hal yang menjadi alasan dan pertimbangan pengajuan hak interpelasi tersebut.

Pertama, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 menyebutkan pengelolaan penyelenggaran Formula E tahun 2019 kurang memadai. Hasil feasibility study yang sajikan oleh Jakpro melalui konsultannya disebut masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab, tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dispora," ujar Johny di gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Kedua, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2021 keluar pembiayaan penyelenggaraan formula E masih bergantung kepada APBD dan tidak terlihat upaya-upaya PT Jakpro untuk mendapatkan sumber pendanaan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diatur dalam Pergub No. 83/2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E yang mengatur pengurangan ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD provinsi DKI Jakarta.

Biaya Komitmen Penyelenggaraan Formula E masuk ke dalam prioritas penambahan kegiatan baru yang sebelumnya belum ada dalam APBD Penetapan Tahun 2019.

Mengutip Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) APBD tahun anggaran 2019, hal itu bertujuan mengoptimalkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di dalam PPAS tahun anggaran 2019 tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan RP360 miliar untuk ajang Formula E yang rencananya berlangsung selama 5 tahun dari 2022 - 2024.

Dalam laporan atas kegiatan Formula E yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, total anggaran yang dikeluarkan untuk ajang tersebut diestimasikan lebih dari €122 juta atau setara dengan Rp2,37 triliun untuk penyelenggaraan sampai dengan 2024.

Ketiga, dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah sebagai akibat dari pandemi Covid-19, dikhawatirkan penyelenggaraan Formula E yang masih sangat bergantung kepada APBD DKI Jakarta akan mengganggu program prioritas lainnya.

Keempat, berdasarkan analisis data yang disajikan BPK dengan menggunakan sumber data yang diberikan oleh PT Jakpro, apabila commitment fee dimaksudkan sebagai komponen biaya, maka perhelatan penyelenggaraan Formula E dinilai tidak memberikan untung.

Namun, justru memiliki potensi kerugian senilai Rp106 miliar dan akan lebih besar kalau dipaksakan penyelenggaraannya pada 2022, 2023 dan 2024. Sementara itu, masa akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan akan berakhir pada 2022.

Kelima, dalam situasi Covid-19 saat ini, sebaiknya pemerintah provinsi DKI Jakarta fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulanan Covid-19, bukan malah memaksakan pneyelenggara formula E.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper