Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Uji Coba Jam Kerja, Ini Saran DPRD DKI ke Pemprov Untuk Urai Kemacetan

DPRD DKI sarankan Pemprov DKI untuk batasi penggunaan kendaraan pribadi ASN guna urai kemacetan, bukan mengujicobakan perubahan jam kerja
Bukan Uji Coba Jam Kerja, Ini Saran DPRD DKI ke Pemprov Untuk Urai Kemacetan. Sejumlah jalur lalu lintas (lalin) terpantau macet di daerah Jabodetabek pada Selasa (21/3/2023) malam./Instagram @jakarta.terkini
Bukan Uji Coba Jam Kerja, Ini Saran DPRD DKI ke Pemprov Untuk Urai Kemacetan. Sejumlah jalur lalu lintas (lalin) terpantau macet di daerah Jabodetabek pada Selasa (21/3/2023) malam./Instagram @jakarta.terkini

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurai kemacetan, dibandingkan dengan uji coba perubahan jam kerja. 

Menurutnya, ASN bisa menjadi motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik.

“Saya kira ini lebih bagus dalam konteks jangka panjang, sehingga transportasi publik ke depan menjadi kehidupan bagi seluruh masyarakat Jakarta,” ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Apabila rencana tersebut dilakukan, menurut Gembong, penerapannya akan lebih maksimal ketimbang harus uji coba jam kerja di internal Pemprov DKI. Seperti diketahui, Pemprov DKI memiliki sekitar 70.000 ASN, dan sekitar 60 persen tinggal di seputar Jakarta.

Menurut Gembong, jika semua ASN DKI sudah beralih ke transportasi publik, dia meyakini masyarakat Jakarta pasti akan mengikuti untuk menggunakan kendaraan umum tersebut.

Disamping itu, Gembong juga berkomitmen untuk mendorong anggota DPRD DKI turut berpartisipasi beralih ke transportasi publik. 

“Saya pun akan mendorong anggota DPRD naik kendaraan umum, kita siap. Kita juga harus mewariskan langit biru untuk anak cucu kita,” jelasnya.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggandeng para pemangku kepentingan untuk membentuk kebijakan baru sebagai solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota. 

Heru mengatakan, pihaknya bersama dengan stakeholder telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan ini salah satu kebijakan yang dibahas adalah penyesuaian jam kerja.

“Ini semua dibahas dan hasilnya dari para ahli yang nantinya diberikan kepada kami, dan tentunya setelah ini ada uji coba apakah bisa dilakukan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Heru saat konferensi pers di Hotel Borobudur.

Menurut Heru, apabila kebijakan-kebijakan tersebut ketika di uji coba tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, maka akan diteruskan, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. 

Pada kesempatan yang sama Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Doni Hermawan mengatakan, rencana kebijakan pengaturan jam kerja bisa menjadi sebuah solusi yang nantinya akan diuji coba keefektivitasnya.

Kebijakan pengaturan jam kerja tersebut bercermin pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Pada waktu itu kemacetan di Jakarta mengalami penurunan yang drastis.

“Sebagaimana kita ketahui pada saat pandemi, memang kemacetan di Jakarta ini sangat drastis menurun, bahkan sekitar 30 persen. Kemacetan di Jakarta itu sangat dirasakan menurun dan ini menjadi salah satu bahasan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper