Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Syahroni menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu menggabung atau merger BUMD yang tidak optimal dalam menjalankan bisnisnya.
Dia mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah Pemprov DKI. Pasalnya, apabila ini tidak dilakukan, maka akan mempengaruhi perolehan pendapatan ke depan.
“Bagi BUMD yang tidak memenuhi target, maka perlu dimerger ke BUMD lain atau dievaluasi,” ujar Syahroni di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/10/2023).
Terkait dengan evaluasi, Syahroni meminta perusahaan-perusahaan BUMD DKI untuk dinilai terhadap pengelolaan bisnisnya, baik dari sisi kinerja maupun kegiatan bisnis yang telah dijalankan selama ini, menguntungkan bagi Pemprov DKI atau tidak.
“Diperlukan penanganan yang serius dan evaluasi terhadap program kebijakan yang dimiliki, dan manajemen pengelolaan bisnis BUMD, serta penerapan strategi bisnis yang tepat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini Pemprov DKI terus berupaya melakukan peningkatan kinerja BUMD melalui sejumlah strategi yang telah dipersiapkan.
Baca Juga
Strategi tersebut di antaranya meningkatkan value creation bagi setiap produk layanan yang dihasilkan oleh perusahaan BUMD DKI. Kemudian, menguatkan core bisnis perusahaan agar berjalan dengan optimal.
“Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan strategi peningkatan tata kelola dan akuntabilitas serta restrukturisasi dan transformasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI, terdapat beberapa perusahaan milik Pemprov DKI yang tidak optimal jika melihat dari sisi kinerja keuangan.
Perusahaan tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Dharma Jaya. Kedua perusahaan ini belum mencatatkan laba bersih, dan belum memberikan dividen ke Pemprov DKI.
Pada 2022, Jakpro mencatatkan rugi bersih sebesar Rp280 miliar, angka ini mengalami peningkatan dari periode sama tahun sebelumnya yang mencatatkan rugi bersih sebesar Rp110 miliar. Perusahaan ini sudah tiga kali belum memberikan dividen ke Pemprov DKI, yakni pada periode 2019, 2021, dan 2022.
Terakhir Dharma Jaya, pada 2022 mencatatkan rugi bersih sebesar Rp37,94 miliar, angka ini mengalami peningkatan dari 2021 yang mencatatkan rugi bersih sebesar Rp14,73 miliar. Perusahaan ini juga belum memberikan dividen sejak 2021.