Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Kaji Seluruh Usulan untuk Dongkrak Kinerja Jakpro

Pemprov DKI tengah mengkaji rencana penyehatan kinerja Jakpro salah satunya melalui penggabungan anak usaha.
Pemprov DKI Kaji Seluruh Usulan untuk Dongkrak Kinerja Jakpro /dokumentasi
Pemprov DKI Kaji Seluruh Usulan untuk Dongkrak Kinerja Jakpro /dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta buka suara perihal penyehatan kinerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satunya melalui penggabungan sejumlah anak usaha.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah melakukan pengkajian penyehatan kinerja Jakpro melalui sejumlah aksi korporasi yang sesuai.

“Posisinya saat ini kami sedang mengkaji apakah anak usaha Jakpro perlu digabungkan atau tidak, dan bisa diganti dengan pilihan aksi korporasi lainnya,” jelas Fitria kepada awak media yang dikutip Bisnis, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, upaya penyehatan Jakpro tidak bergantung dari penggabungan anak usaha semata, melainkan bisa dengan upaya lainnya, seperti pengalihan core bisnis.

“Misalnya dalam konteks tingkat kesehagan keuangan, bisa saja melakukan penyesuaian core bisnis atau melakukan merger supaya sehat. Kajian kami terhadap Jakpro sejauh ini belum final, jadi kita lihat seperti apa nanti,” jelas dia.

Fitria menjelaskan kajian penyehatan kinerja Jakpro akan melalui Daftar Pengisian Anggaran (DPA), di mana akan melakukan proses pengadaan dan setelah melakukan kajian bersama dengan Jakpro.

“Jakpro juga melakukan kajian internal kami juga melakukan kajian dari sisi Pemprov,” jelas dia.

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melihat kinerja Jakpro mengalami penurunan dari 2019 hingga 2022. Oleh karenanya, penggabungan anak usaha disarankan sebagai upaya perbaikan kinerja Jakpro.

Atas usulan itu, VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan bahwa Jakpro sangat memperhatikan dan mempertimbangkan saran yang diberikan. Namun, saran tersebut tentunya akan melalui tahapan kajian terlebih dahulu.

“Kami sangat memperhatikan dan mempertimbangkan rekomendasi Komisi C DPRD DKI Jakarta. Namun kami harus melakukan kajian dulu seluruh aspek terkait, sebelum memutuskan untuk melakukan aksi korporasi penyatuan anak usaha,” ujar Syachrial.

Syachrial pun menjelaskan bahwa saran dari Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut sudah dikonsolidasikan dan dikoordinasikan dengan anak-anak usaha Jakpro.

“Hal ini akan terus kami lakukan. Untuk penggabungan anak usaha segera kami kaji,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper