Bisnis.com, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menagih penjelasan ihwal naiknya kurva epidemiologi Covid-19 pada akhir perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Johny Simanjuntak membeberkan rencana pemanggilan itu bakal digelar pekan depan.
“Saya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan di komisi E. Kami sudah berbicara dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan, kenapa bisa seperti itu [kenaikan kasus],” kata Johny melalui sambungan telepon, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020).
Johny menturkan pihakya mendorong Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk beralih pada skema pencegahan ketimbang pengobatan Covid-19. Dengan demikian, dia menegaskan Dinas Kesehatan mesti bekerja sama dengan pihak kota, kelurahan, bahakan hingga tingkat RW. “Bahu membahu melakukan pencegahan,” kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan jangan sampai Pemprov DKI Jakarta menarik 'rem darurat' untuk kembali memperketat PSBB. Hal ini diingatkan Anies lantaran pertumbuhan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang kembali meroket.
Pada Minggu (12/7/2020) DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan kasus terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
Baca Juga
"Saya ingatkan jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake, bila itu terjadi maka kita semua harus kembali ke dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti kegiatan keagaaman terhenti, kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," kata Anies, Minggu (12/7/2020).
Tercatat 404 kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta pada hari itu. Alhasil, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 14.361 orang.
Anies tidak menampik bahwa peningkatan kasus di DKI Jakarta terjadi karena masifnya tingkat pengetesan sampel. Namun, kata dia, positvity rate (rasio sampel positif dari total angka pengetesan) pada Minggu (12/7/2020) naik 2 kali lipat dibandingkan beberapa waktu sebelumnya atau sebesar 10,5 persen dari total sampel.